Minggu, 05 Januari 2014

GCG

Bank Indonesia menyatakan bakal meneliti penerapan tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) di lingkungan bank-bank BUMN.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah menjelaskan, bila bank yang bersangkutan terbukti melanggar GCG, BI akan dengan tegas memberi sanksi. Sanksi tersebut dapat berupa teguran hingga menjalankan uji kepatutan dan kelayakan ulang kepada direksi bank.

Meskipun demikian, Halim mengungkapkan BI saat ini belum dapat menentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan bila ada bank BUMN yang terlibat kasus suap."GCG akan kena, misalnya ringan sampai kena fit and proper test.

"Kalau yang terjadi melanggar GCG, maka akan kami perhatikan, karena ini masuk wilayah melaksanakan ketentuan GCG. Tapi bank-bank itu ada internal audit, kami akan melakukan penelitian juga," kata Halim di Kantor Pusat BI, Jumat (25/10/2013).

"Ringannya teguran, dan akan kena sanksi fit and proper test," tuturnya. Terkait hal itu, BI masih melakukan penelitan. Bila bank-bank BUMN terbukti melakukan pelanggaran, BI akan secara tegas menjatuhkan sanksi.

"Kami sedang kumpulkan, pada akhirnya bank-bank yangharus memberikan penjelasan itu, kalau ada pelanggaran BI yang akan bertindak," pungkas Halim.

BI Awasi Implementasi GCG di Bank BUMN
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA, - Bank Indonesiamenyatakan bakal meneliti penerapan tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) di lingkungan bank-bank BUMN.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah menjelaskan, bila bank yang bersangkutan terbukti melanggar GCG, BI akan dengan tegas memberi sanksi. Sanksi tersebut dapat berupa teguran hingga menjalankan uji kepatutan dan kelayakan ulang kepada direksi bank.
Meskipun demikian, Halim mengungkapkan BI saat ini belum dapat menentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan bila ada bank BUMN yang terlibat kasus suap."GCG akan kena, misalnya ringan sampai kena fit and proper test.
"Kalau yang terjadi melanggar GCG, maka akan kami perhatikan, karena ini masuk wilayah melaksanakan ketentuan GCG. Tapi bank-bank itu ada internal audit, kami akan melakukan penelitian juga," kata Halim di Kantor Pusat BI, Jumat (25/10/2013).
"Ringannya teguran, dan akan kena sanksi fit and proper test," tuturnya. Terkait hal itu, BI masih melakukan penelitan. Bila bank-bank BUMN terbukti melakukan pelanggaran, BI akan secara tegas menjatuhkan sanksi.
"Kami sedang kumpulkan, pada akhirnya bank-bank yangharus memberikan penjelasan itu, kalau ada pelanggaran BI yang akan bertindak," pungkas Halim.
OJK menilai perlu upaya ekstra memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai asuransi…

Sumber
http://www.tribunnews.com/bisnis/2013/10/25/bi-awasi-implementasi-gcg-di-bank-bumn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar