Jumat, 22 November 2013

Pemerintah dorong peningkatan penerapan SNI

Jakarta, 18/10 (Antara) - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi para pelaku usaha baik yang bergerak dalam bidang jasa maupun barang.

"Pemerintah menyediakan insentif, terutama untuk kegiatan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang standarisasi melalui kegiatan capacity building," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat saat memberikan sambutan pada acara pemberian SNI Award, di Jakarta, Jumat.

Hidayat mengatakan, saat ini, sertifikasi Standar Nasional Indonesia masih didominasi oleh SNI yang diberlakukan secara wajib oleh kementerian teknis meskipun hal tersebut merupakan eleman utama dalam penerapan stadarisasi tersebut.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa penerapan SNI masih cenderung didorong oleh pemberlakuan regulasi teknis, bukan karena kesadaran para pelaku usaha yang secara sukarela menerapkan SNI," kata Hidayat.

Hidayat menambahkan, pilar standarisasi ditopang oleh kekuatan dua elemen utama, yakni pengembangan standar dan penerapan standar dan untuk saat ini dari kurang lebih sebanyak 7.700 SNI yang telah dikembangkan, belum semuanya diterapkan atau dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan.

"Pemerintah melalui BSN juga memberikan stimulasi kepada dunia usaha melalui SNI Award kepada perusahaan yang secara konsisten menerapkan standar tersebut," kata Hidayat.

Badan Standarisasi Nasional menyerahkan 10 penghargaan Standar Nasional Indonesia kepada para pelaku industri yang dinilai konsisten dalam menerapkan standar dan juga memiliki kinerja baik.

Penyelenggaraan SNI Award 2013 ini merupakan yang ke-9 dan merupakan salah satu sarana yang digunakan oleh BSN dalam mendorong penerapan SNI di Indonesia dan diikuti oleh 180 perusahaan dari 15 provinsi, yang kemudian disaring menjadi 35 nominator dan pada akhirnya didapat 10 terbaik.

Pada tahun 2013 ini, SNI Award akan diserahkan kepada 10 industri atau organisasi dalam 10 kategori yakni perusahaan skala kecil-menengah-besar baik untuk jasa maupun barang, dengan penilaian antara lain kinerja organisasi yang terdiri dari kepemimpinan dan manajemen, fokus pada pelanggan, manajemen sumber daya, dan pengelolaan atau realisasi produk. 
(V003/Z002)
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2013


Pemerintah mengkaji kemungkinan penerapan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang diberikan dengan nilai tetap mulai 2014. Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan, di Jakarta, mengatakan, pihaknya berharap penerapan subsidi BBM secara tetap tersebut disetujui DPR. “Kalau bisa disetujui DPR, maka akan masuk dalam APBN Perubahan 2014. Tapi jika tidak memungkinkan, maka dimulai 2015,” ujarnya.

Menurut dia, sebelum penerapan kebijakan itu, pemerintah akan melakukan sosialisasi ke masyarakat dalam waktu dekat. Dia mengatakan, konsep subsidi tetap itu merupakan usulan DPR dan sempat dibahas dalam rapat dengan pemerintah. “Namun, belum bisa masuk dalam APBN 2014,” ujarnya. Jika subsidi diberikan secara tetap sebesar Rp 2.000 per liter, maka dengan kuota 48 juta kiloliter, kebutuhan subsidi mencapai Rp 96 triliun. “Subsidi tetap ini akan membuat APBN makin baik,” ujarnya.

Seperti diketahui, dalam APBN 2014, pemerintah sudah menganggarkan subsidi BBM sebesar Rp 200 triliun. Selain itu, pemerintah juga bertekad mengendalikan konsumsi BBM subsidi secara lebih tepat sasaran. Pada 2014, kuota BBM subsidi sudah ditetapkan sebesar 48 juta kiloliter atau sama dengan volume tahun 2013. Dengan perkiraan pertumbuhan kendaraan bermotor mencapai 10 persen maka mau tidak mau pemerintah harus melakukan pengendalian pemakaian BBM. “Volume 48 juta kiloliter tersebut harus dengan pengendalian,” katanya.

Dialihkan

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto menginginkan pemerintah memprioritaskan kebijakan untuk menghapuskan subsidi bahan bakar minyak agar anggaran untuk itu dapat dialokasikan untuk sektor lain. Menurut Suryo, anggaran subsidi BBM yang merupakan alokasi anggaran terbesar dalam APBN saat ini seharusnya bisa dialokasikan antara lain untuk program percepatan pembangunan infrastruktur. Dengan pengalokasian dialihkan untuk infrastruktur dan juga hal lainnya seperti pengembangan ekonomi daerah, maka hal itu dinilai akan membuat pemanfaataan alokasi anggaran tersebut menjadi lebih jelas.

Ini mengingat, dalam Forum Pemimpin Infrastruktur (Infrastructure Leaders Forum/ILF) yang digelar di Jakarta pada akhir Oktober 2013 lalu, pemerintah perlu mengatasi kesenjangan infrastruktur yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Ketua Konferensi ILF 2013, John Scott Younger mengatakan, ndonesia pada saat ini masih berada dalam situasi krisis infrastruktur sehingga dalam beberapa kali ajang internasional seperti forum APEC di Nusa Dua, beberapa waktu lalu, Indonesia mengusulkan agar fokus pada pembangunan infrastruktur. Terkait dengan pengaturan BBM bersubsidi, pemerintah sudah siap menerapkan program transaksi pembelian BBM bersubsidi secara nontunai dengan memakai kartu yang direncanakan pada Oktober 2013. Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, semua instansi yang terlibat termasuk perbankan sudah siap menjalankan program tersebut. Dia menambahkan, untuk sistem pembayaran nontunai tersebut telah terbentuk konsorsium bank yang akan mendukung penerapan sistem ini. “Tinggal menunggu BPH Migas untuk segera keluarkan aturan itu (sistem pembayaran non tunai),” tuturnya. (skc)

Sumber : http://poskomalut.com/2013/11/09/pemerintah-kaji-penerapan-subsidi-bbm/

penerapan BUMN

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia menyatakan bakal meneliti penerapan tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) di lingkungan bank-bank BUMN.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah menjelaskan, bila bank yang bersangkutan terbukti melanggar GCG, BI akan dengan tegas memberi sanksi. Sanksi tersebut dapat berupa teguran hingga menjalankan uji kepatutan dan kelayakan ulang kepada direksi bank.

Meskipun demikian, Halim mengungkapkan BI saat ini belum dapat menentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan bila ada bank BUMN yang terlibat kasus suap."GCG akan kena, misalnya ringan sampai kena fit and proper test.

"Kalau yang terjadi melanggar GCG, maka akan kami perhatikan, karena ini masuk wilayah melaksanakan ketentuan GCG. Tapi bank-bank itu ada internal audit, kami akan melakukan penelitian juga," kata Halim di Kantor Pusat BI, Jumat (25/10/2013).

"Ringannya teguran, dan akan kena sanksi fit and proper test," tuturnya. Terkait hal itu, BI masih melakukan penelitan. Bila bank-bank BUMN terbukti melakukan pelanggaran, BI akan secara tegas menjatuhkan sanksi.

"Kami sedang kumpulkan, pada akhirnya bank-bank yangharus memberikan penjelasan itu, kalau ada pelanggaran BI yang akan bertindak," pungkas Halim.

BI Awasi Implementasi GCG di Bank BUMN
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA, - Bank Indonesiamenyatakan bakal meneliti penerapan tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) di lingkungan bank-bank BUMN.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah menjelaskan, bila bank yang bersangkutan terbukti melanggar GCG, BI akan dengan tegas memberi sanksi. Sanksi tersebut dapat berupa teguran hingga menjalankan uji kepatutan dan kelayakan ulang kepada direksi bank.
Meskipun demikian, Halim mengungkapkan BI saat ini belum dapat menentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan bila ada bank BUMN yang terlibat kasus suap."GCG akan kena, misalnya ringan sampai kena fit and proper test.
"Kalau yang terjadi melanggar GCG, maka akan kami perhatikan, karena ini masuk wilayah melaksanakan ketentuan GCG. Tapi bank-bank itu ada internal audit, kami akan melakukan penelitian juga," kata Halim di Kantor Pusat BI, Jumat (25/10/2013).
"Ringannya teguran, dan akan kena sanksi fit and proper test," tuturnya. Terkait hal itu, BI masih melakukan penelitan. Bila bank-bank BUMN terbukti melakukan pelanggaran, BI akan secara tegas menjatuhkan sanksi.
"Kami sedang kumpulkan, pada akhirnya bank-bank yangharus memberikan penjelasan itu, kalau ada pelanggaran BI yang akan bertindak," pungkas Halim.
OJK menilai perlu upaya ekstra memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai asuransi…

Sumber
http://www.tribunnews.com/bisnis/2013/10/25/bi-awasi-implementasi-gcg-di-bank-bumn