Sabtu, 27 April 2013

pengertian jenis laporan


Sebelum menjelaskan tentang penyusunan laporan hasil penelitian, terlebih dahulu penulis mengungkapkan maksud dari ungkapan tersebut. Penyusunan merupakan imbuhan dari kata dasar susun yang berarti: 1) kelompok atau kumpulan yang tidak berapa banyak, tumpuk, 2) seperangkat barang yang diatur atau bertingkat-tingkat, 3) rangkap yang tindih menindih. Namun dalam referensi ini, yang dimaksud dengan penyusunan adalah proses pengaturan dengan menumpuk dan mengelompok secara baik.
Laporan ialah keterangan atau informasi tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan berdasarkan fakta. Fakta yang diinformasikan itu berkaitan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada si pelapor. Fakta yang dilaporkan berdasarkan keadaan obyektif yang dialami sendiri si pelapor (dilihat, didengar, dirasakan sendiri) ketika si pelapor melakukan kegiatan.
Penelitian diartikan sebagai 1) pemeriksaan yang teliti; penyelidikan; 2 kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum.
Dengan demikian, yang dimaksud penyusunan laporan hasil penelitian, adalah proses pengaturan dan pengelompokan secara baik tentang informasi suatu kegiatan berdasarkan fakta melalui usaha pikiran peneliti dalam mengolah dan menganalisa objek atau topik penelitian secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis sehingga terbuat sebuah prinsip-prinsip umum atau teori. Secara garis besar laporan penelitian terbagi atas:
Laporan penelitian ilmiah yang disebut juga laporan penelitian atau laporan ilmiah. Laporan penelitian ilmiah ialah karya tulis ilmiah yang disusun melalui tahap–tahap berdasarkan teori tertentu dan menggunakan metode ilmiah yang sudah disepakati ole para ilmuwan. Laporan ilmiah pada hakikatnya menyajikan kebenaran ilmiah hasil penelitian, pengamatan dan hasil analisis yang cermat.
Laporan bukan hasil penelitian ilmiah merupakan laporan tentang hal teknis penyelenggaraan kegiatan suatu badan atau instansi seperti laporan keuangan, inventaris dan lain-lain.
Adapun jenis-jenis laporan hasil penelitian adalah sebagai berikut: 1) Laporan lengkap, 2) Catatan penelitian pendek untuk publikasi jurnal akademik, 3) Monografi atau working paper dimana yang diutamakan adalah pengutaraan interpretasi sementara, 4) Makalah atau artikel jurnal akademik, 5) Makalah atau artikel untuk press release untuk menarik perhatian membaca secara lengkap dan 6) buku di mana pengorganisasiannya disesuaikan dengan format buku.
Sedangkan fungsi laporan, antara lain: 1) Memberitahukan atau menjelaskan tanggung jawab tugas dan kegiatan. 2) Memberitahukan atau menjelaskan dasar penyusunan kebijaksanaan, keputusan atau pemecahan masalah. 3) Merupakan sumber informasi dan 4) Merupakan bahan untuk pendokumentasian.
Sementara tujuan laporan, antara lain: 1) Mengatasi suatu masalah, 2) Mengambil suatu keputusan yang lebih efektif. 3) Mengetahui kemajuan dan perkembangan suatu masalah. 4) Mengadakan pengawasan dan perbaikan. 5) Menemukan teknik–teknik baru.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Bahasa Indonesia (Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008). Modul Belajar, Laporan Hasil Penelitian, http://modul-bi.blogspot.com, Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, Metodologi Penelitian, (Cet. III; Jakarta: Sinar Grafika, 2001).

Rabu, 24 April 2013

tugas proposal


ANALISIS KEPUASAN WARGA RW.09 KELURAHAN BOJONG RAWALUMBU TERHADAP PELAYANAN PEMBUATAN  e-KTP DI KECAMATAN RAWALUMBU, KOTA BEKASI

SEMINAR PENULISAN ILMIAH

Diajukan guna melengkapi salah satu syarat untuk mencapai gelar setara
 Sarjana Muda Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi
 Universitas Gunadarma


                                    Nama                           :  Dina Agustina Untari
                                    Npm                            :  12210055
                                    Jurusan                        :  Manajemen (S1)
                                   







BAB  I
PENDAHULUAN

I.I   Latar Belakang
Kartu Tanda Penduduk elektronik atau electronic-KTP (e-KTP) adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi. Program e-KTP diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada bulan Februari 2011 dimana pelaksanannya terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada tahun 2011 dan berakhir pada 30 April 2012 yang mencakup 67 juta penduduk di 2348 kecamatan dan 197 kabupaten/kota. Sedangkan tahap kedua mencakup 105 juta penduduk yang tersebar di 300 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Secara keseluruhan, pada akhir 2012, ditargetkan setidaknya 172 juta penduduk sudah memiliki e-KTP.
Program e-KTP dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional/nasional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang dalam hal-hal tertentu dengan manggandakan KTP-nya. Misalnya dapat digunakan untuk:
  1. Menghindari pajak
  2. Memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat diseluruh kota
  3. Mengamankan korupsi atau kejahatan/kriminalitas lainnya
  4. Menyembunyikan identitas (seperti teroris)
  5. Memalsukan dan menggandakan ktp
Oleh karena itu, didorong oleh pelaksanaan pemerintahan elektronik (e-Government) serta untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menerapkan suatu sistem informasi kependudukan yang berbasiskan teknologi yaitu Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP
Fungsi e-KTP
  1. Sebagai identitas jati diri
  2. Berlaku nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya
  3. Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP
  4. Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan
Berdasarkan pernyataan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di situs remi e-KTP, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang diterapkan di Indonesia memiliki keunggulan dibandingkan dengan e-KTP yang diterapkan di RRC dan India. e-KTP di Indonesia lebih komprehensif. Di RRC, Kartu identitas elektronik (e-IC) nya tidak dilengkapi dengan biometrik atau rekaman sidik jari. Di sana, e-IC hanya dilengkapi dengan chip yang berisi data perorangan yang terbatas. Sedang di India, sistem yang digunakan untuk pengelolaan data kependudukan adalah sistem UID (Unique Identification Data), sedangkan di Indonesia namanya NIK (Nomor Induk Kependudukan). UID diterbitkan melalui pendaftaran pada 68 titik pelayanan, sedangkan program e-KTP di Indonesia dilaksanakan di lebih dari 6.214 kecamatan. Dengan demikian, e-KTP yang diterapkan di Indonesia merupakan gabungan e-ID RRC dan UID India, karena e-KTP dilengkapi dengan biometrik dan chip.
e-KTP juga mempunyai keunggulan dibandingkan dengan KTP biasa/KTP nasional, keunggulan-keunggulan tersebut diantaranya:
  1. Identitas jati diri tunggal
  2. Tidak dapat dipalsukan
  3. Tidak dapat digandakan
  4. Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam Pemilu atau Pilkada (e-voting)
Selain itu, sidik jari yang direkam dari setiap wajib e-KTP adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh), tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP karena memiliki kelebihan-kelebihan sebagai berikut:
  1. Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain
  2. Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores
  3. Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar
Dalam pelaksanaannya, penggunaan e-KTP terbukti masih memiliki kelemahan. Misalnya tidak tampilnya tanda tangan sipemilik di permukaan KTP. Tidak tampilnya tanda tangan di dalam e-KTP tersebut telah menimbulkan kasus tersendiri bagi sebagian orang. Misalnya ketika melakukan transaksi dengan lembaga perbankan, e-KTP tidak di akui karena tidak adanya tampilan tanda tangan. Ada beberapa kasus pemegang e-KTP tidak bisa bertransaksi dengan pihak bank karena tidak adanya tanda tangan. Tanda tangan yang tercetak dalam chip itu tidak bisa dibaca bank karena tak punya alat (card reader). Akhirnya pihak pemegang e-KTP terpaksa harus meminta rekomendasi dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk meyakinkan bank.
            Untuk wilayah Kota Bekasi, khususnya Kecamatan Rawalumbu, pelaksanaan pembuatan e-KTP dimulai  pada bulan Juni 2012,  jumlah warga RW.09 Kelurahan Bojong Rawalumbu, yang mendaftar untuk pembuatan e-KTP lebih dari 900 warga. Namun setelah 6 bulan dari pelaksanaan pembuatan e-KTP, yaitu  sampai bulan Januari 2013, e-KTP yang telah selesai dan diambil oleh yang berhak, kurang dari 200 buah.
Oleh sebab itu, penulis selaku warga RW.09 Kelurahan Bojong Rawalumbu, tertarik untuk meneliti kepuasan warga terhadap proses pebuatan e-KTP dengan member judul : “ANALISIS KEPUASAN WARGA RW.09 KELURAHAN BOJONG RAWALUMBU TERHADAP PELAYANAN PEMBUATAN e-KTP DI KECAMATAN RAWALUMBU, KOTA BEKASI”
I.2    Rumusan dan Batasan Masalah
I.2.1    Rumusan Masalah
Yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan ilmiah ini adalah : Apakah warga RW.09 Kelurahan Bojong Rawalumbu merasa puas dengan pelayanan pembuatan e-KTP di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
I.2.2     Batasan Masalah
Penelitian ini dibatasi pada kepuasan Warga RW.09 Kelurahan Bojong Rawalumbu terhadap pelayanan pembuatan e-KTP, di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi melalui penyebaran “Kuisioner” yang dilakukan terhadap 500 warga di 9 RT, yang merupakan wilayah RW.09, sebagai responden pada tanggal 4 Januari sampai tanggal 30 Januari 2013 menggunakan alat analisis Skala Likert dan Chi Square.
I.3        Tujuan Penelitian
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kepuasan Warga RW.09 terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas Kecamatan Rawalumbu dalam pembuatan e-KTP.
I.4        Manfaat Penelitian.
            Dari penelitian yang dilakukan dapat diperoleh manfaat sebagai berikut :
1.        Manfaat Akademis
Penulis agar dapat memahami tentang sampai sejauh mana partisipasi dan kesadaran masyarakat khususnya warga RW.09 terhadap arti pentingnya indetitas diri berupa e-KTP. Penulisan ini dapat dijadikan bahan referensi bagi mahasiswa lain yang ingin melakukan penelitian sejenis.
2.       Manfaat Praktis
Memberikan masukan agar Pegawai Kecamatan Rawalumbu dapat memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat.
I.5        Metode Penelitian
I.5.1     Objek Penelitian
Objek penelitian dalam penulisan ilmiah ini adalah Pelayanan petugas Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi  terhadap proses pembuatan e-KTP.

I.5.2     Data / Variabel
Data primer merupakan informasi yang dikumpulkan terutama untuk tujuan investigasi yang dilakukan saat ini. Data sekunder merupakan informasi yang dikumpulkan bukan untuk kepentingan studi, tetapi sebagai data pembanding.
I.5.3     Metode Pengumpulan Data
Penulis melakukan proses pengumpulan data dengan menggunakan cara penelitian lapangan dengan menerapkan beberapa metode :
    1. Wawancara : Pengumpulan data yang dilakukan dengan cara bertatap muka langsung dengan warga yang diwawancarai.
    2. Observasi : Mengadakan pengamatan langsung objek yang sedang diteliti untuk mendapatkan informasi yang diperlukan terhadap tingkat kepuasan warga.
    3. Kuesioner : Metode pengumpulan data dengan cara membagikan angket kepada responden untuk diisi guna mendapatkan data yang diinginkan yang dilaksanakan 4 Januari sampai dengan tanggal 26 Januari 2013.
I.5.4     Hipotesis
Hipotesis adalah pernyataan atau dugaan mengenai satu atau lebih populasi, hipotesis juga merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah.
Hipotesis yang akan dibuktikan oleh penulis, adalah :
Ho       :  Maysarakat atau warga tidak puas terhadap pelayanan petugas Kecamatan     Rawalumbu untuk pembuatan e-KTP
Ha       :   Masyarakat atau warga puas terhadap pelayanan petugas Kecamatan Rawa-lumbu untuk pembuatan e-KTP.
I.5.5   Alat analisis yang digunakan
            Skala Likert
            Skala Likert yaitu untuk mengukur setiap pendapat dan persepsi warga atau kelompok      tertentu, fenomena sosial, jawaban tersebut dapat diukur atau dinilai.
            Uji Chi Square
            Uji Chi Square yaitu pengujian hipotesis tentang perbandingan antara frekuensi sample yang benar-benar terjadi, yang disebut frekuensi Observasi (Fo) dengan frekuensi Harapan (Fe) yang didasari pada setiap kasus tertentu dengan rumus :
           
kasus tertentu,dengan rumus :
                                                                                    2

Keterangan      :
            X2 = Chi Square hitung
            Dengan tingkat signifikasi  a = 5% = 0,05
            Untuk Mencari Fe digunakan rumus :  Fe = Pr x Pe x n
            Dimana            :  Pr = Proporsi Baris Total Baris
                                       Pc = Proporsi Kolom
                                       N  = Jumlah Data