ANALISIS
KEPUASAN WARGA RW.09 KELURAHAN BOJONG RAWALUMBU TERHADAP PELAYANAN
PEMBUATAN e-KTP DI KECAMATAN RAWALUMBU, KOTA BEKASI
SEMINAR
PENULISAN ILMIAH
Diajukan guna melengkapi salah satu syarat untuk
mencapai gelar setara
Sarjana Muda
Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
Nama : Dina Agustina Untari
Npm : 12210055
Jurusan : Manajemen (S1)
BAB
I
PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang
Kartu Tanda Penduduk
elektronik atau electronic-KTP (e-KTP) adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibuat secara elektronik,
dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara
komputerisasi. Program e-KTP diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada bulan Februari 2011
dimana pelaksanannya terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada tahun
2011 dan berakhir pada 30 April 2012 yang mencakup 67 juta penduduk di 2348 kecamatan dan
197 kabupaten/kota. Sedangkan tahap
kedua mencakup 105 juta penduduk yang tersebar di 300 kabupaten/kota lainnya di
Indonesia. Secara keseluruhan, pada akhir 2012, ditargetkan setidaknya 172 juta
penduduk sudah memiliki e-KTP.
Program e-KTP dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan
KTP konvensional/nasional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat
memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini disebabkan belum adanya basis data
terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia. Fakta tersebut
memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang dalam hal-hal tertentu dengan
manggandakan KTP-nya. Misalnya dapat digunakan untuk:
- Menghindari pajak
- Memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat
diseluruh kota
- Mengamankan korupsi atau kejahatan/kriminalitas lainnya
- Menyembunyikan identitas (seperti teroris)
- Memalsukan dan menggandakan ktp
Oleh
karena itu, didorong oleh pelaksanaan pemerintahan elektronik (e-Government) serta untuk dapat meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Dalam Negeri Republik
Indonesia menerapkan suatu sistem informasi
kependudukan yang berbasiskan teknologi yaitu Kartu Tanda Penduduk elektronik
atau e-KTP
Fungsi
e-KTP
- Sebagai identitas jati diri
- Berlaku nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP
lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank,
dan sebagainya
- Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP
- Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung
program pembangunan
Berdasarkan pernyataan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di situs remi e-KTP, Kartu Tanda Penduduk Elektronik
(e-KTP) yang diterapkan di Indonesia memiliki keunggulan dibandingkan
dengan e-KTP yang diterapkan di RRC dan India. e-KTP di Indonesia lebih komprehensif. Di RRC, Kartu
identitas elektronik (e-IC) nya tidak dilengkapi
dengan biometrik atau rekaman sidik jari. Di sana, e-IC hanya dilengkapi
dengan chip yang berisi data perorangan yang terbatas. Sedang di India, sistem
yang digunakan untuk pengelolaan data kependudukan adalah sistem UID (Unique Identification Data), sedangkan di Indonesia
namanya NIK (Nomor Induk Kependudukan). UID diterbitkan melalui
pendaftaran pada 68 titik pelayanan, sedangkan program e-KTP di
Indonesia dilaksanakan di lebih dari 6.214 kecamatan. Dengan demikian, e-KTP
yang diterapkan di Indonesia merupakan gabungan e-ID RRC dan UID
India, karena e-KTP dilengkapi dengan biometrik dan chip.
e-KTP
juga mempunyai keunggulan dibandingkan dengan KTP biasa/KTP nasional,
keunggulan-keunggulan tersebut diantaranya:
- Identitas jati diri tunggal
- Tidak dapat dipalsukan
- Tidak dapat digandakan
- Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam Pemilu
atau Pilkada
(e-voting)
Selain
itu, sidik jari yang direkam dari setiap wajib e-KTP adalah seluruh jari
(berjumlah sepuluh), tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua
jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi
untuk e-KTP karena memiliki kelebihan-kelebihan sebagai berikut:
- Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik
yang lain
- Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat
sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores
- Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar
Dalam
pelaksanaannya, penggunaan e-KTP terbukti masih memiliki kelemahan.
Misalnya tidak tampilnya tanda tangan sipemilik di permukaan KTP. Tidak
tampilnya tanda tangan di dalam e-KTP tersebut telah menimbulkan kasus
tersendiri bagi sebagian orang. Misalnya ketika melakukan transaksi dengan
lembaga perbankan, e-KTP tidak di akui karena tidak adanya tampilan
tanda tangan. Ada beberapa kasus pemegang e-KTP tidak bisa bertransaksi
dengan pihak bank karena tidak adanya tanda tangan. Tanda tangan yang tercetak
dalam chip itu tidak bisa dibaca bank karena tak punya alat (card reader).
Akhirnya pihak pemegang e-KTP terpaksa harus meminta rekomendasi dari
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
untuk meyakinkan bank.
Untuk wilayah Kota Bekasi, khususnya
Kecamatan Rawalumbu, pelaksanaan pembuatan e-KTP dimulai pada bulan Juni 2012, jumlah warga RW.09 Kelurahan Bojong
Rawalumbu, yang mendaftar untuk pembuatan e-KTP lebih dari 900 warga.
Namun setelah 6 bulan dari pelaksanaan pembuatan e-KTP, yaitu sampai bulan Januari 2013, e-KTP yang
telah selesai dan diambil oleh yang berhak, kurang dari 200 buah.
Oleh sebab itu, penulis selaku warga RW.09 Kelurahan Bojong
Rawalumbu, tertarik untuk meneliti kepuasan warga terhadap proses pebuatan e-KTP
dengan member judul : “ANALISIS KEPUASAN WARGA RW.09 KELURAHAN BOJONG RAWALUMBU
TERHADAP PELAYANAN PEMBUATAN e-KTP DI KECAMATAN RAWALUMBU, KOTA BEKASI”
I.2 Rumusan dan Batasan Masalah
I.2.1 Rumusan
Masalah
Yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan ilmiah ini
adalah : Apakah warga RW.09 Kelurahan Bojong Rawalumbu merasa puas dengan
pelayanan pembuatan e-KTP di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
I.2.2 Batasan
Masalah
Penelitian ini dibatasi pada kepuasan Warga RW.09 Kelurahan
Bojong Rawalumbu terhadap pelayanan pembuatan e-KTP, di Kecamatan
Rawalumbu, Kota Bekasi melalui penyebaran “Kuisioner” yang dilakukan terhadap
500 warga di 9 RT, yang merupakan wilayah RW.09, sebagai responden pada tanggal
4 Januari sampai tanggal 30 Januari 2013 menggunakan alat analisis Skala Likert
dan Chi Square.
I.3 Tujuan
Penelitian
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat
kepuasan Warga RW.09 terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas Kecamatan
Rawalumbu dalam pembuatan e-KTP.
I.4 Manfaat
Penelitian.
Dari penelitian yang dilakukan dapat diperoleh manfaat
sebagai berikut :
1. Manfaat Akademis
Penulis agar dapat memahami tentang sampai sejauh mana
partisipasi dan kesadaran masyarakat khususnya warga RW.09 terhadap arti
pentingnya indetitas diri berupa e-KTP. Penulisan ini dapat dijadikan
bahan referensi bagi mahasiswa lain yang ingin melakukan penelitian sejenis.
2. Manfaat Praktis
Memberikan masukan agar Pegawai Kecamatan Rawalumbu dapat
memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat.
I.5 Metode
Penelitian
I.5.1 Objek
Penelitian
Objek penelitian dalam penulisan ilmiah ini adalah Pelayanan
petugas Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
terhadap proses pembuatan e-KTP.
I.5.2 Data
/ Variabel
Data primer merupakan informasi yang dikumpulkan terutama
untuk tujuan investigasi yang dilakukan saat ini. Data sekunder merupakan
informasi yang dikumpulkan bukan untuk kepentingan studi, tetapi sebagai data
pembanding.
I.5.3 Metode Pengumpulan Data
Penulis melakukan proses pengumpulan data dengan menggunakan
cara penelitian lapangan dengan menerapkan beberapa metode :
- Wawancara : Pengumpulan data yang dilakukan dengan
cara bertatap muka langsung dengan warga yang diwawancarai.
- Observasi : Mengadakan pengamatan langsung objek yang
sedang diteliti untuk mendapatkan informasi yang diperlukan terhadap tingkat
kepuasan warga.
- Kuesioner : Metode pengumpulan data dengan cara
membagikan angket kepada responden untuk diisi guna mendapatkan data yang
diinginkan yang dilaksanakan 4 Januari sampai dengan tanggal 26 Januari
2013.
I.5.4 Hipotesis
Hipotesis adalah pernyataan atau dugaan mengenai satu atau
lebih populasi, hipotesis juga merupakan jawaban sementara terhadap rumusan
masalah.
Hipotesis yang akan dibuktikan oleh penulis, adalah :
Ho : Maysarakat atau warga tidak puas terhadap
pelayanan petugas Kecamatan Rawalumbu
untuk pembuatan e-KTP
Ha : Masyarakat atau warga puas terhadap
pelayanan petugas Kecamatan Rawa-lumbu untuk pembuatan e-KTP.
I.5.5 Alat analisis
yang digunakan
Skala
Likert
Skala Likert yaitu untuk mengukur setiap pendapat dan
persepsi warga atau kelompok
tertentu, fenomena sosial, jawaban tersebut dapat diukur atau dinilai.
Uji
Chi Square
Uji Chi Square yaitu pengujian hipotesis tentang
perbandingan antara frekuensi sample yang benar-benar terjadi, yang disebut
frekuensi Observasi (Fo) dengan frekuensi Harapan (Fe) yang didasari pada
setiap kasus tertentu dengan rumus :
kasus
tertentu,dengan rumus :
2
Keterangan :
X2 = Chi Square hitung
Dengan tingkat signifikasi a = 5% = 0,05
Untuk Mencari Fe digunakan rumus
: Fe = Pr x Pe x n
Dimana : Pr = Proporsi
Baris Total Baris
Pc = Proporsi Kolom
N =
Jumlah Data
Tidak ada komentar:
Posting Komentar