Jakarta (ANTARA News) - Hampir seluruh anggota gerakan koperasi yang tergabung dalam wadah Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menolak usulan perubahan lambang atau logo koperasi.

"Dalam Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin 2011 banyak terjadi perbedaan pendapat yang tajam khususnya berkaitan dengan usulan perubahan logo koperasi yang hampir semua daerah menolaknya," kata Ketua Umum Dekopin, HAM Nurdin Halid, sebelum penutupan Munas Dekopin di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan, penolakan terhadap usulan perubahan logo itu sebagian besar berdasarkan pertimbangan aspek historis, sosiologis, maupun masa depan gerakan koperasi.

Logo koperasi sebelumnya sempat diwacanakan untuk diubah dengan mempertimbangkan kesesuaian dan adaptasi dengan dinamika waktu yang terus berkembang.

Usulan tersebut digodok dalam Munas Dekopin yang digelar sejak 22 September 2011.

"Ini merupakan salah satu usulan revitalisasi internal gerakan koperasi tapi belum dikehendaki oleh anggota gerakan," katanya.

Lambang gerakan koperasi memiliki arti di antaranya rantai melambangkan persatuan dan persahabatan yang kokoh, roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus-menerus, serta kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.

Sedangkan timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi, bintang dalam perisai merupakan landasan ideal koperasi, serta pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.

Tulisan Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia latar warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Pihaknya juga telah menetapkan revitalisasi koperasi di antaranya revitalisasi koperasi simpan pinjam, koperasi fungsional/konsumen, dan koperasi sektor riil yang dinilainya harus melakukan penyesuaian dalam meningkatkan perannya dalam menjadikan pelaku ekonomi yang dominan.

"Menyangkut perubahan UU tentang koperasi kita rekomendasikan agar UU tersebut direvisi supaya memberikan ruang yang lebih luas kepada koperasi agar menjadi pelaku ekonomi yang lebih dominan," demikian Nurdin Halid.

(H016/B012)