Kamis, 12 Januari 2012

MANAJEMEN ORGANISASI

MENURUT RUBEN (1992) MEDIA MERUPAKAN ALAT-ALAT TEKNOLOGI YANG MENINGKATKAN KEMAMPUAN ALAMIAH MANUSIA UNTUK MENCIPTAKAN, MENTRANSMISIKAN, MENERIMA DAN MEMPROSES PESAN-PESAN KOMUNIKASI BAIK SECARA VISUAL, TERDENGAR, TERCIUM, TERSENTUH ATAU TERASA. 

DEWASA INI, MANUSIA HAMPIR TIDAK DAPAT LEPAS DAI MEDIA KOMUNIKASI. DUKUNGAN INFRASTRUKTUR DI SETIAP DAERAH MEMFASILITASI KOMUNIKASI MELLAUI ALAT-ALAT ELEKTRONIK. MEDIA KOMUNIKASI MERUPAKAN JANTUNGNYA KOMUNIKASI MASSA. TIDAK ADA YANG DAPAT MENGHUBUNGKAN ATAU MENJALANKAN KOMUNIKASI MASSA TANPA BANTUAN MEDIA KOMUNIKASI.

EVOLUSI
Dua puluh ribu tahun sebelum masehi, manusia pertama mengukir simbol-simbol pada dinding gua menggunakan batang kayu, dan batu, membunyikan genderang, menyalakan api, membuat asap untuk memberikan isyarat pada orang lain. Sampai 1000 tahun sebelum masehi muncul hieroglifikdan gambar pictografis menjadi awal terbentuknya sistem penulisan. Hasil karya tertua yang dicetak adalah sutra oleh kora sekitar 750 AD. Persia dan Romawi telah memiliki sistem pos yang dikirim oleh kurir. Lalu hadir mesin pencetak dengan mesin tik tahun 1500. Kemudian berkembang telegraf nirkabel oleh Markoni  (1895)yaitu radio dengan kabel. Tahun 1950-an muncullah televisi lalu alat-alat elektronik lainnya seperti transistor mini, bioskop, mesin fotocopy, hingga lahir masa hibrida pada tahun 1990-an.

KLASIFIKASI
Berdasarkan teknologi yang digunakan, Schramm (1964) membedakan media komunikasi menjadi 4 generasi berikut :
1.  Media generasi pertama : Meliputi peta, tulisan-tulisan, gambar-gambar,  dan media lain yang tidak dihubungkan dnegan arus listrik.
2. Media generasi kedua : Media yang muncul setelah ditemukannya mesin pencetak oleh Johann Guttenberg.
3. Media generasi ketiga : Media yang dikenal setelah ditemukan teknologi audio visual seperti film, radio dan televisi.
4. Media generasi keempat : Proses komunikasinya bergantung pada komunikasi antar manusia dengan komputer.
                Berdasarkan kemampuan media dalam memperluas kemampuan atau kapasitas pihak-pihak yang terlibat dalam komunikasi, Ruben (1992) membagi dalam 4 kategori yaitu :
  1. Media intrapersonal yaitu alat-alt yang digunakan untuk memperluas kemampuan komunikasi intrapersonal.
  2. Media antarpribadi yaitu alat-alat yang digunakan untuk memperluas kemmapuan komunikasi antarpribadi
  3. Media kelompok atau organisasi yaitu alat-alat yang digunakan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi dalam organisasi
  4. Media massa yaitu teknologi yang mampu memperbanyak, menggandakan atau menguatkan pesan-pesan untuk didistribusikan ke khalayak.
KARAKTERISTIK KOMUNIKASI
Ruben (1992) mengemukakan empat karakteristik media komunikasi khususnya dilihat dari derajat sinkrontas , interaktivitas, presensi sosial dan sifatnya. Empat karakteristik tersebut juga menandai perbedaaan antara komunikasi antar pribadi dan komunikasi massa.

FUNGSI MEDIA KOMUNIKASI
Menurut Ruben (1992), peranan media memperluas komunikasi manusia karena kemampuannya dalam meningkatkan produksi dan distribusi pesan serta penerimaan, penyimpanan, dan pemanggilan kembali informasi.
  1. Produksi dan distribusi
Produksi melibatkan pembuatan pesan-pesan menggunakan media komunikasi. Sedangkan distribusi meliputi transmisi yaitu memindahkan pesan-pesan, reproduksi dan penguatan amplikasi yakni menggandakan pesan-pesan dan mempertunjukkan pesan –pesan secara fisik begitu sampai di tujuan.
Kategori media dalam memproduksi dan mendistribusi pesan berdasar pada indera sasaran yaiu media terdenagr, media sentuhan, media visual dan media audio visual.
  1. Penerimaan, penyimpanan dan pemanggilan
Media yang membantu dalam proses produksi dan distribusi pesan ikut berperan pula dalam peneriamaan pesan. Contohnya alat bantu dengar, stetoskop sebagai media penerimaan terdengar. Kacamata, cermin, lensa kontak dapat dikategorikan dalam media penerimaan visual, dokumen tertulis, komputer, catatan harian, kalender pertemuan termasuk media peyimpanan dan pemanggilan. Serta banyak alat-alat lain yang dapat digolongkan dalam media komunikasi.
Dampak media dalam kehidupan sehari-hari
  1. Terjadi peningkatanjumlah pesan dan media. Fenomena yang terjadi justru timbul masalahinformation overload   yakni situasi dimana ketersediaan jumlah pesan jauh lebih banyak dibanding penggunaannya secara efektif
  2. Peningkatan kapasitas penyimpanan dan pemnaggilan kembali informasi
Khususnya kompuetr dan peralatan elektronik lain mempunyai kemampuan untuk menyeleksi, mengorganisir, dan memanggil kembalisuatu informasi secara efisien.
  1. Mensubtitusi komunikasi untuk transportasi
Dengan teknologi media hibrida, pergerakan pesan-pesan melintasi waktu dan ruang menjadi lebih efektif, efisien serta lebih ekonomisketimbang menggerakkan orang.
  1. Membaurnya konsep-konsep di kantor atau di rumah
Dengan adanya e-commerce, pekerjaan tidak lagi berorientasi pada tempat tapi justru berorientassi pada aktivitas.

PERAN MEDIA KOMUNIKASI TRADISIONAL
Definisi media tradisional yaitu bentuk-bentuk komunikasi verbal, gerakan, lisan, dan visual yang dikenal rakyat, diterima oleh mereka dan diperdengarkan atau dipertunjukan adengan maksud menghibur, memberi tahu, menjelaskan, mengajar ataupun mendidik. Menurut Ranganath, sebenarnya media tradisional memiliki potensi yang besar untuk melakukan komunikasi persuasif, tatap muka dan umpan balik yang bersifat segera, serta dapat dipercaya sebagai pembawa pesan-pesan modern. Namun, penggunaannya dalam proses komunikasi kini menurun.

KETERBATASAN DAN KEUNGGULAN KOMUNIKASI BERMEDIA
Komunikasi bermedai adalah komunikasi yang berlangsung ketika dimediasi oleh media yang berupa alat-alat antar sumebr-sember pesan dan penerima-penerima pesan. Komunikasi bermedia ini memperluas kapasitas dasar komunikasi manusia dalam artian positif. Tapi, ibarat unag logam, komunikasi bermedia memiliki sisi negatif karean membatasi pengalaman manusia. Setidaknya ada 4 hal yang membatasi komunikasi ini yaitu ;
  1. Moda-moda komunikasi yang terbatas. Keterbatasan komunikasi bermedia adalah tereduksinya potensi moda-moda visual, terdengar, tersentuh, tercium atau entusiasme. Dengan adanya media, moda yang tersedia hanyalah audio dan visual.
  2. Menurunkan kontrol. Dari perspekif sumber, komunikasi bermedia lebih mampu mengontrol daripada komunikasi tatap muka yang tidak memiliki kesempatan untuk pengulangan kembali, penulisan kembali, editing, alih suara.
  3. Anonim dan depersoanlisasi
  4. Menurunkan tanggung jawab dan akuntabilitas
KOMUNIKASI MASSA
Komunikasi massa adalah suatu proses komunikasi yang tergolong dimediasi oelh medai massa dimana produk-produk informasi diciptakan dan didistribusikan oleh suatu organisasi komunikasi massa untuk dikonsumsi khalayak. Menurut Wright, khalayak yang dituju itu bersifat luas, heterogen dan anonim. Luas mencakup wilayah geografis dan sejumlah besar populasi. Heterogen dalam hal karakteristik sosial, serta anonim berarti bahwa anggota tidak dikenal oleh komunikatornya.

FUNGSI-FUNGSI KOMUNIKASI MASSA
Wright mengembangkan pendapat Laswell dalam menentukan fungsi-fungsi komunikasi massa, yaitu :
  1. Fungsi pengawasan : bisa memperingatkan akan bahaya-bahaya yang terjadi.
  2. Korelasi : menghubungkan peristiwa-peristiwa yang terpisah ke dalam suatu pola umum yang dapat menandai suatu perubahan kompleks dalam masyarakat
  3. Transmisi budaya : mensosialisasikan individu-individu untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Transmisi  budaya berfokus pada komunikasi pengetahuan, nilai-nilai dan norma-norma sosial dari generasi ke generasi.
  4. Hiburan
Selain itu, Ruben mengusulkan 2 fungsi komunikasi massa yaitu:
  1. Kontak sosial dan perasaan masyarakat
Berperan sebagai pengganti bagi kontak antar orang, yang membantu individu-individu terhindar dari isolasi dan kesepian.
  1. Penentraman hai dan konfirmasi
MODEL – MODEL KOMUNIKASI MASSA
Ruben (1992) menyajikan pendapat Ruben tentang model komunikasi massa yang melibatkan tiga komponen.
Production        Information      Consumption
  1. Model jarum suntik (Hypodermic needle model) (Katz 1963) : intinya model datu tahap dimana medaia massa membawa pesan kepada khalayak dan menimbulkan pengaruh langsung, segera dan sangat kuat pada khalayak. Model ini menggambarkan media massa sebagai jarum suntik raksasa yang menyuntik kahlayak yang pasif.
  2. Model dua tahap : Tahap pertama sumber informasi ke pemuka pendapat (semata-mata hanya sebagai pengalih informasi), tahap kedua dari pemuka pendapat ke pengikutnya yang merupakan penyebarluasan pengaruh.
  3. model komunikasi satu tahap (Troldahl 1967) : perbaikan dari model jarum suntikyang mengakui bahwa tidak semua medai massa berpengaruh kuat, adanya aspek penyaringan, persepsi dan retensi, adanya perbedaan pengaruh bagi beragamnyakhaayak sertamemungkinkan pengaruh langsung dari komunikasi massa tanpa perantara pemuka pendapat.
  4. Model komunikasi banyak tahap : Menginkorporasikan semua model komunikasi. Banyaknya tahap dalam proses ini tergantung kepada tujuan sumber informasi, ketersediaan media massa, jumlah khalayak yang terdedah, sifat kepentingan pesan.
Sumber : http://matamolekular.wordpress.com/

Sabtu, 07 Januari 2012

ciri-ciri koperasi

1. Respon terhadap penderitaan rakyat dengan merubah pola pikir anggota
Kemiskinan di NTT seharusnya menjadi tanggung jawab semua komponen. Masalah utama yang mengakibatkan kemiskinan di kita sesungguhnya bukan soal SDM atau SDA tetapi pola pikir masyarakat kita. “masalahnya bukan Sumber daya alam atau sumber daya manusia tetapi pola pikir yang konvensional, konservatif, konsumtif dan tertutup mesti dirubah menjadi reaktif, inovatif, progresif serta tingkatkan budaya menabung.

Dengan demikian masyarakat akan punya ketahanan ekonomi, kata Romo Dominikus Dange,PR, Ketua CU BS Maumere ketika membuka seminar dalam rangka RAT tahun ke-3 CU BS (25/02/2010) di hotel Silvya Maumere. Sebelumnya Romo Domi menjelaskan bahwa kegiatan ini juga dalam rangka mendukung program pemerintah yang menjadikan kabupaten Sikka dan propinsi NTT sebagai daerah Koperasi. (Majala Kalimantan Review, edisi Mei 2010).

2. Respek terhadap pendidikan Manajemen
BKCU mengemas sistem pendidikan untuk merubah pola pikir masyarakat yang menjadi anggota dan setiap anggota CU diberi pendidikan dasar maupun pendidikan lanjutan secara kontinyu agar mengetahui manajemen CU secara terbuka.

Selain kewajiban pendidikan tentang berkoperasi, CU menyiapkan produk simpanan bagi anggota yang berumur 17 tahun ke bawah untuk investasi jangka pendek maupun jangka panjang bagi pendidikan anak.

3. Menguntungkan anggota Credit Union(CU)
Kumpulan 20 - 30 orang yang memiliki satu visi, saling percaya, memiliki ikatan pemersatu, mengumpulkan uang diantara mereka dan meminjamkannya diantara mereka sesuai dengan kebutuhan anggotanya.(F.W.Raiffeisen). Olehnya CU-CU yang ada di bawah BKCUK memberi bunga simpanan anggota setiap bulan dengan sistem bunga majemuk.

Semua anggota CU berhak mendapatkan bunga majemuk sebanyak 14%/tahun pada produk yang dihitung setiap bulan pada simpanan setara saham. Sedangkan bunga pinjaman anggota yang wajib disetor ke koperasi berangsur menurun dengan total setahun hanya 13%.

4. Tanggung jawab terhadap pewaris keanggotaan
Sistem keanggotaan di CU-CU yang bergabung pada BKCUK berciri kekeluargaan sehingga dapat diwariskan secara berlanjut. Hal ini telah menjadi tanggung jawab lembaga koperasi. Maksudnya status keanggotaan para anggota koperasi tidak terputus pada orang tua tetapi juga dapat diwariskan kepada anak yang berhak sebagai ahli waris.

5. Pengurus tidak digaji
Siapapun pasti merasah heran ketika mendengar pernyataan bahwa para pengurus koperasi yang mengurus uang tetapi tidak digaji. Perasaan heran penuh tanda tanya ini menjadi nyata di dapur CU dibawa naungan BKCUK bahwa setiap pengurus pada CU tidak digaji. Pekerjaan seorang pengurus seharusnya merasul sebab yang diutamakan pada CU bukan uang atau sekedar nilai ekonomis pada sebuah koperasi tetapi justru perwujudan cinta kasih yang diutamakan dengan berpihak pad yang miskin dan tertindas oleh berbagai sistem.

6. Menghargai pluralitas
Pluralitas telah menjadi realita sosialitas manusia. Pada tingkat ekstrim seringkali orang mengkotakkan kelompok tertentu dalam kondisi terpojok. Kondisi ini tidak terjadi pada CU-CU yang berada di bawah BKCUK sebab koperasi ini mengakomodir seluruh komponen masyarakat dengan tidak membedakan suku, agama, ras ataupun golongan. CU tidak mengkotakkan orang secara ekonomis, politik maupun sosial. Setiap orang berhak menjadi anggota dengan menunaikan kewajibannya dan memperoleh seluruh hak sebagai anggota.

7. Kapitalisasi sebagai motivasi menabung
Budaya menabung seharusnya menjadi bagian integral dalam mengemas kesejahteraan ekonomi masyarakat. Pada keharusan itu ternyata tidak semua orang tahu cara menabung. Manajemen BKCUK mengajak para anggota dengan sistem kapitalisasi.

Sistem ini dilakukan dengan cara meminjam uang pada koperasi lalu langsung menabung, tidak dibawa pulang. Kewajiban para anggota ialah mencicil pinjamannya sampai selesai. Setelah selesai cicilan tabungan itu, para anggota berhak meminjam untuk membawa pulang.

8. Solider terhadap sesama anggota
Badan Koordinasi Credit Union Kalimantan (BKCUK) mengatur dan memberi kesadaran kepada para anggota bahwa dalam koperasi, seluruh anggota merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi.

Berasaskan kekeluargaan mengungkap rasa solider terhadap sesama anggota yang menderita sakit maupun kedukaan. BKCUK memberikan kesempatan klaim kepada anggota aktif dengan sistem JALINAN (Jaminan Perlindungan Kalimantan) bagi yang sakit diberikan solidaritas kesehatan Rp. 100.000 yang diambil dari dana solidaritas kesehatan para anggota Rp. 15000/tahun. Setiap anggota aktif yang meninggal, oleh alih warisnya, diberi klaim maksimal Rp. 25 juta. Usulan klaim dan pembayarannya akan dibayar BKCUK melalui CU-CU dimana keanggotaan seseorang sedang aktif.

9. Tanggung jawab terhadap pensiunan anggota di hari tua
Hari tua telah menjadi kenyataan usia senja yang tidak produktif lagi bagi seorang anak manusia. Pada saat ini tak seorangpun mampu bekerja sekeras masih muda. BKCU melihat kenyataan ini sebgai tanggung jawab berasama maka para anggota akan diberi pensiunan di hari tua.

Pensiunan ini akan diberikan kepada anggota yang telah memperoleh simpanan minimal Rp. 100 juta dengan bunga 1,17%/bulan. Hanya dengan menyimpan saham Rp. 2 juta rupiah lalu mencicil Rp.15.000/bulan selama 24 tahun, setiap anggota berhak memperoleh nilai tunai saham Rp.100 juta. Jika mencicil lebih dari Rp. 15.000, maka waktu pensiun atau hak untuk mendapatkan pasive income pun semakin singkat. Dengan demikian cita-cita koperasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, jelas terwujud. Karena yang berhak punya pensiunan bukan hanya para pegawai tetapi seluruh lapisan masyarakat meski sebagai petani, nelayan, tukang ojek, loper koran, sopir, buruh maupun pekerjaan lain.

10. Berakar pada budaya lokal
BKCUK kalimantan meretas kesadaran berkoperasi berakar pada budaya lokal. Misalnya Filosofi masyarakat Sikka “gou lau tahi mai saing wain, bata reta maran mai toma men” yang berarti kumpulkan hasil pekerjaanmu untuk kehidupan keluarga maka “goa gut naha gita wo” (bahan makanan tidak boleh dihabiskan sebelum panen berikutnya) harus “duan nura daan dadin” Sebab “yang terpenting dalam hidup ini bukan berapa banyak uang yang dihasilkan, tetapi yang terpenting adalah berapa banyak uang yang ditabung untuk berapa lama” ungkap ekonom Jepang Robert T. Kiyosaki. Filosofi ini tengah prinsip pengelolaan CUBS yang adalah lembaga keuangan keuskupan Maumere yang juga bergabung bersama BKCUK.

11. Rapat Anggota Tahunan (RAT)
RAT telah menjadi kebiasaan umum dalam sistem perkoperasian. Karena pada saat ini seluruh anggota dapat menegtahui sudah sejauh mana perkembangan lembaga keuangan yang dimilikinya. Pada saat RAT seluruh anggota mendiskusikan berbagai rencana dan kebijakan yang akan diambil untuk perkembangan lembaga keuangan yang dimilkinya. BKCUK mengukur keberadaan CU yang berada di bawah naungannya dengan sistem PEARLS. Pada koperasi idealnya terdapat standar untuk koperasi produksi, koperasi konsumsi, koperasi jasa dan koperasi simpan/pinjam.

Untuk koperasi simpan pinjam, Dewan Dunia untuk Kredit Union (World Council of Credit Union - WOCCU). merekomendasikan penggunaan seperangkat rasio keuangan yang dikenal dengan PEARLS (Protection (perlindungan), Efective Financial Structure (struktur keuangan yang efektif), Asset Quality (kualitas asset), Rate Of Return and Cost (tingkat pengembalian dan biaya), Liquidity (likuiditas), dan Sign of growth (tanda-tanda pertumbuhan).

PEARLS merupakan rasio keuangan yang telah dikonsolidasikan sedemikian rupa sehingga menjadi program atau alat penilaian atau kriteria penilaian yang mampu mengukur setiap komponen secara terpisah maupun keseluruhan sistem. PEARLS dapat melakukan identifikasi permasalahan yang dihadapi sehingga dapat membantu manajer menemukan solusi yang tepat terhadap kelemahan-kelemahan yang dihadapi : Kelebihan lain dari pada sistem PEARLS adalah: Melakukan evaluasi struktur keuangan dalam neracadan melakukan evaluasi struktur tingkat pertumbuhan.

12. Dana Lingkungan Hidup
Dalam rangka menjaga pelestarian lingkungan, semua CU di Kalimantan yang menjadi anggota BKCU Kalimantan bersepakat membantu pendanaan sebagai bentuk kepedulian lingkungan serta kontribusisosial. Untuk itu setiap anggota CU PS diwajibkan memberi kontribusi sebesar Rp. 1.000 per anggota per tahun yang akan disetor ke BKCU kalimantan.

Semoga gambaran ini dapat membuka wawasan perkoperasian kita di Nusa Tenggara Timur. Sebab bukan tidak mungkin banyak koperasi di NTT telah melenceng jauh dari prinsip mulia sebuah sistem perkoperasian. Mari kita diskusi...

Sumber : http://www.nttonlinenews.com/ntt/index.php?view=article&id=7922%3Agerakan-koperasi-bermoral--belajar-dari-bkcu-kalimanatan&option=com_content&Itemid=64

memahami manajemen

Bagaimana dengan sistem manajemen mutu?
Arti kata dasar dari manajemen adalah pengaturan. Maka sistem manajemen mutu adalah kesatuan dari berbagai komponen (komponen dalam hal ini adalah prosedur, manual, struktur organisasi, kebijakan dan sebagainya) untuk melakukan pengaturan aktifitas-aktifitas yang mempengaruhi mutu produk atau pelayanan yang dihasilkan organisasi.

Banyak orang yang mempersepsikan sistem manajemen mutu sebagai sekumpulan dokumen prosedur, manual, instruksi kerja yang terkait dengan mutu. Atau lebih sederhana lagi sebagai ‘satu bundle dokumen mutu’. Persepsi tersebut sebetulnya tidak terlalu salah, karena komponen dari sistem manajemen manapun adalah hal hal yang bersifat mengatur yang biasanya dalam bentuk tertulis. Masalahnya adalah apakah sistem tersebut dapat secara efektif diterapkan atau tidak. Apakah segala aturan tertulis tersebut dapat diterapkan dan membuat kinerja mutu organisasi menjadi baik atau tidak.

Bila seseorang ditanya ’mana sistem manajemen mutu organisasi anda?’ dan dia menunjukkan satu set prosedur, manual dan dokumen lainnya, dia tidak salah. Telunjuknya sudah menunjuk pada obyek yang tepat. Tetapi bila ternyata segala aturan dalam prosedur, manual jauh berbeda dari apa yang dilakukan oleh orang orang dalam organisasi tersebut, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa sistem manajemen mutu yang ditunjuk bukan sistem manajemen organisasi tersebut. Atau kesimpulan yang lebih ringan, sistem manajemen mutu yang ditunjuk tidak ada gunanya bagi organisasi tersebut.

Setiap hal yang bersifat ‘aturan’ tidak akan ada gunanya bila tidak dipatuhi. Aturan selalu berpasangan pada implementasi. Begitu juga dengan sistem manajemen mutu. Kita tidak bisa menilai bagus atau tidaknya sistem manajemen mutu suatu organisasi dari sekumpulan dokumen kebijakan, struktur organisasi, prosedur, instruksi kerja saja, tetapi dari sejauh mana sekumpulan dokumen tersebut diterapkan dan efektif memperbaiki dan menjaga kinerja mutu organisasi.

Kata sistem manajemen akan selalu muncul dalam benak anda setiap kali bicara tentang ISO 9001, ISO 14001, ISO TS-16949 dan standar-standar sistem manajemen lain.

Apa sebetulnya sistem manajemen?
Pertama tentang sistem. Apa itu sistem? Kata “sistem” muncul dalam banyak kombinasi: sistem komputer, sistem keamanan, sistem akuntansi, sistem pemerintahan dan beribu-ribu kata lain yang bisa disandingkan dengan sistem. Sistem adalah kesatuan berbagai komponen yang saling berkaitan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Jadi kata kuncinya adalah ‘komponen-komponen’ dan ‘tujuan’.Contohnya, Sistem komputer adalah kesatuan dari berbagai komponen: software, monitor, harddisk, keyboard dll yang saling berkaitan untuk melakukan komputasi. Sistem keamanan adalah kesatuan dari berbagai komponen: security personnel, peralatan, pos jaga dll untuk melakukan pengamanan.

Sumber : http://www.manajemenn.web.id/2011/04/sistem-manajemen-mutu.html

Jumat, 11 November 2011

tugas softskill ekonomi koperasi

Koperasi Unit Desa Mekar Ungaran Dalam Meningkatkan
Kesejahteraan Anggota dan Berbagai Hambatannya


Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dengan mengutamakan rasa persaudaraan. Koperasi hadir di tengah-tengah masyarakat dengan mengemban tugas dan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan masayarakat pada umumnya. Salah satu bentuk
koperasi adalah Koperasi Unit Desa Mekar Ungaran yang menjalankan unit usaha :
unit simpan pinjam, pengolahan atau pemasaran hasil produksi, menyediakan atau
menyalurkan sarana produksi pertanian, menyediakan keperluan barang-barang
konsumsi dan menyediakan segala macam bentuk jasa. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah :
pertama upaya apakah yang dilakukan KUD Mekar Ungaran dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
- kedua, hambatan apakah yang dihadapi KUD Mekar Ungaran dalam
meningkatkan kesejahteraan anggotanya,
ketiga upaya apakah yang dilakukan KUD Mekar Ungaran di dalam mengatasi
hambatan tersebut.

Dasar penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan dan metode kualitatif yang berfokus pada upaya yang dilakukan KUD Mekar Ungaran di dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya, hambatan yang dihadapi KUD Mekar Ungaran dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan upaya yang dilakukan KUD Mekar Ungaran di dalam mengatasi hambatan tersebut. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dokumentasi dan studi kepustakaan. Keabsahan data di uji dengan trianggulasi, kemudian dianalisis dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan dari hasil penelitian dapat disimpulkan, upaya yang dilakukan KUD Mekar Ungaran dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya adalah pemberian kredit kepada anggota, pemberian SHU, pemberian dana santunan, pemberian bingkisan dan pemberian beasiswa. Kendala atau hambatan yang dihadapi KUD Mekar Ungaran dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya adalahkurangnya modal, letak wilayah kurang strategis, kredit macet dan masih rendahnya partisipasi anggota. Upaya yang dilakukan KUD Mekar dalam mengatasi hambatan mengenai pertama, kurangnya modal yaitu dengan cara pemupukan modal. kedua, tempat kurang strategis, yaitu dengan cara pembuatan brosur unit usaha KUD Mekar Ungaran ketiga, adanya kredit macet, yaitu membentuk tim yang akan ditugaskan untuk menagih kerumahnya. keempat, masih rendahnya partisipasi anggota, yaitu dengan cara memberikan penyuluhan-penyuluhan mengenai perkoperasian, khususnya mengenai pentingnya peranan anggota di dalam sebuah koperasi.

Di Indonesia dikenal dua macam bentuk koperasi, yaitu Koperasi primer dan Koperasi sekunder. Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang perorangan, melalui usaha untuk memenuhi kebutuhan anggota secara perorangan. Koperasi sekunder merupakan himpunan dari Koperasi primer yang di bentuk sekurang kurangnya dari tiga Koperasi primer. Salah satu bentuk Koperasi primer adalah Koperasi Unit Desa yang merupakan suatu kesatuan ekonomi dari masyarakat yang mempunyai fungsi sebagai penyalur sarana produksi, khususnya pengadaan pangan dan pengembangan ekonomi rakyat yang berguna untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama di wilayah pedesaan.
Dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1978 dijelaskan bahwa Koperasi Unit Desa adalah suatu organisasi ekonomi yang berwatak sosial dan merupakan wadah dari pengembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan yang diselenggarakan oleh untuk masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini Koperasi Unit Desa harus mampu memberikan berbagai pelayanan dalam berbagai bidang kegiatan ekonomi serta kebutuhan parta anggotanya maupun masyarakat sekitarnya. Sebagai koperasi pedesaan yang melayani kegiatan perekonomian seperti perkreditan, penyaluran dan pengadaan pangan, pengolahan dan pemasaran hasil produksi serta kegiatan perekonomian lainnya, tentu saja dibutuhkan kerja sama antar anggota koperasi.
Usaha Koperasi Unit Desa Mekar adalah usaha yang berkaitan langsung
dengan kepentingan anggota yang bertujuan untuk meningkatkan usaha koperasi dan kesejahteraan anggota serta pemenuhan kebutuhan masyarakat. Jenis - jenis usaha yang dijalankan oleh Koperasi Unit Desa Mekar Ungaran, antara lain :

Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama, dan seterusnya.


Dasar keputusan

Koperasi didirikan berdasarkan surat keputusan bersama antara Departemen Transmigrasi dan Koperasi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 16 Juli 1972 Nomor 275/SKPTS/Mentranskop dan Nomor 0102/U/1983. Kemudian diterangkan lebih lanjut dalam surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja , Transmigrasi, dan Koperasi Nomor 633/SKPTS/Men/1974. Menurut surat keputusan tersebut, yang dimaksud dengan koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di sekolah-sekolah SD, SMP, SMA,Madrasah, dan Pesantren.

[sunting]Landasan pokok

Landasan pokok dalam perkoperasian Indonesia bersumber pada UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Pasal ini mengandung cita-cita untuk mengembangkan perekonomian yang berasas kekeluargaan. Peraturan yang lebih terperinci tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Undang-undang ini berisi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat mengenai cara-cara menjalankan koperasi, termasuk koperasi sekolah. Koperasi tidak berbadan hukum. Pengurus dan pengelola koperasi sekolah dilakukan oleh para siswa di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru-guru, terutama guru bidang studi ekonomi dan koperasi. Tanggung jawab ke luar koperasi sekolah tidak dilakukan oleh pengurus koperasi sekolah, melainkan oleh kepala sekolah. Pembinaan terhadap koperasi sekolah dilaksanakan bersama antara Kantor Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta Departemen Pendidikan Nasional. Koperasi sekolah tidak berbadan hukum seperti koperasi-koperasi lainnya karena siswa atau pelajar pada umumnya belum mampu melakukan tindakan hukum. Status koperasi sekolah yang dibentuk di sekolah merupakan koperasi terdaftar, tetapi tetap mendapat pengakuan sebagai perkumpulan koperasi. Pendirian Koperasi Sekolah Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan sebagainya. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah diperlukan pertimbangan agar yang diharapkan. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan.

[sunting]Dasar-dasar pertimbangan pendirian koperasi sekolah

  1. Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
  2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
  3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
  4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
  5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.

[sunting]Tujuan koperasi sekolah

Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.

[sunting]Struktur organisasi koperasi sekolah

Struktur Organisasi Sekolah
  1. Anggota
  2. Pengurus
  3. Badan Pemeriksa
  4. Pembina dan Pengawas
  5. Badan Penasehat

[sunting]Perangkat organisasi koperasi sekolah

  • Rapat anggota koperasi sekolah
  • Pengurus koperasi sekolah
  • Pengawas koperasi sekolah

[sunting]Dewan penasihat koperasi sekolah

  • Untuk keperluan bimbingan pada koperasi sekolah, diangkat penasihat koperasi sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas :
  • Kepala sekolah yang bersangkutan sesuai dengan jabatannya (exofficio);
  • Guru pada sekolah yang bersangkutan; dan
  • Salah seorang wakil persatuan orang tua murid yang memiliki pengalaman di bidang koperasi

[sunting]Pelaksana harian

Pelaksana harian bertugas mengelola usaha, administrasi, dan keuangan. Pelaksana harian dapat diatur bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secara tetap atau bergantian antara siswa anggota koperasi yang tidak menduduki jabatan pengurus atau pengawas koperasi.

[sunting]Rapat anggota

Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas. Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Agar rapat anggota tahunan tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka rapat dapat diadakan pada masa liburan tahunan atau liburan semester. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:
  1. Menetapkan anggaran dasar koperasi;
  2. Menetapkan kebijakan umum koperasi;
  3. Menetapkan anggaran dasar koperasi;
  4. Menetapkan kebijakan umum koperasi;
  5. Memilih serta mengangkat pengurus koperasi;
  6. Memberhentikan pengurus; dan
  7. Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, koperasi sekolah juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus. Penyelenggara rapat anggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.

[sunting]Hal yang dibicarakan rapat anggota tahunan

  1. Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau.
  2. Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi.
  3. Penilaian laporan pengawas
  4. Menetapkan pembagian SHU
  5. Pemilihan pengurus dan pengawas
  6. Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun selanjutnya
  7. Masalah-masalah yang timbul

[sunting]Ciri-ciri Koperasi Sekolah

  1. Bentuknya Badan Usaha yang tidak berbadan Hukum.
  2. Anggotanya siswa-siswa sekolah tersebut.
  3. Keanggotannya selama kita masih menjadi siswa.
  4. Koperasi sekolah dibuka pada waktu istirahat.
  5. Sebagai latihan dan praktik berkoperasi.
  6. Melatih disiplin dan kerja.
  7. Menyediakan perlengkapan pelajar.
  8. Mendidik siswa hemat menabung.
  9. Tempat menyelanggarakan ekonomi dan gotong royong.

1. Unit simpan pinjam, yaitu simpan pinjam uang yang berupa uang dan
barang-barang elektronik
2. Pengolahan atau pemasaran hasil produksi sektor peternakan, yaitu
Persusuan
3. Menyediakan atau menyalurkan sarana produksi pertanian, yaitu
pupuk dan bibit tanaman
4. Menyediakan keperluan barang-barang konsumsi yaitu, waserda dan
Saprodi
5. Menyediakan segala macam bentuk jasa, baik yang diperlukan
anggota ataupun non anggota dengan bekerja sama dengan pihak luar,
yaitu, listrik dan USP

Banyak berdirinya badan usaha lain yang bergerak dalam bidang yang
sama, yang dijalankan oleh Koperasi Unit Desa Mekar Ungaran, misalnya Firma dan Perseroan yang modal usahanya lebih memadai dan organisasi yangterkontrol menyebabkan adanya persaingan bebas (pasar) diantara badan usaha tersebut. Hal inilah yang menyebabkan peluang dan kesempatan Koperasi Unit Desa Mekar dalam meningkatkan usahanya sedikit banyak terhambat, sehingga Koperasi Unit Desa Mekar Ungaran sulit untuk mewujudkan tujuan koperasi tersebut. 



Usaha Koperasi Simpan Pinjam Jasa selalu berkembang sejalan dengan perkembangan usaha anggota. Hal ini tidak lepas dari sistem penerimaan anggota yang cukup selektif, dengan harapan menghasilkan anggota yang berpartisipasi aktif dalam menunjang segala usaha Koperasi Simpan Pinjam Jasa.

       Selektifitas penerimaan anggota juga dilakukan dengan pertimbangan agar kemampuan Koperasi Simpan Pinjam Jasa baik dalam permodalan,sarana dan sumber daya manusianya dapat seimbang dengan perkembangan jumlah anggota sehingga pelayanan kepada anggota dapat maksimal.

       Adanya kerjasama yang baik dan kepercayaan penuh dari masyarakat umum terhadap segala bentuk pelayanan Koperasi Simpan Pinjam Jasa, sehingga dapat tercapai perkembangan usaha yang dicita-citakan bersama. Berikut tabel perkembangan usaha Kospin Jasa dari tahun 1997-2008

No
Akhir Tahun
Simpanan (Rp)
Pinjaman (Rp)
Asset (Rp)
1
1997
74.158.634
57.389.131
82.021.576
2
1998
84.718.357
44.398.632
96.994.242
3
1999
122.207.481
51.067.862
138.906.611
4
2000
162.372.952
139.329.756
197.017.759
5
2001
246.987.395
219.805.793
274.330.507
6
2002
365.430.278
301.186.330
405.690.505
7
2003
525.115.905
405.348.148
572.609.750
8
2004
673.645.499
603.256.834
731.848.850
9
2005
812.072.392
757.221.331
882.885.271
10
2006
978.349.730
840.801.424
1.054.801.783
11
2007
1.064.828.607
910.400.592
1.161.056.440
12
2008
1.120.681.541
1.069.183.101
1.245.743.567